ADVERTISEMENT

Sempat Dinyatakan Hilang, Barang Bukti Ini Membuat Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo Tak Bisa Mengelak Terlibat Perencanaan Pembunuhan Brigadir J

Jumat, 19 Agustus 2022 15:48 WIB

Share
Kolase foto Yosua Hutabarat (Brigadir J) dan Putri Candrawathi, dan Ferdy Sambo (Foto: ist/diolah dari google)
Kolase foto Yosua Hutabarat (Brigadir J) dan Putri Candrawathi, dan Ferdy Sambo (Foto: ist/diolah dari google)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Setelah diperiksa tiga kali dan bukti, istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya tidak bisa mengelak terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.

Ditambah lagi bukti-bukti yang telah ditemukannya CCTV di tempat lokasi yang sempat dikabarkan hilang. 

Dirtipiddum Bareskrim Polri, Brigjen Adi Rian mengatakan, setidaknya sudah ada 52 orang diperiksa oleh Timsus dalam pembunuhan berencana Brigadir J. Bahkan, polisi berhasil menemukan CCTV yang menjadi kunci penetapan Putri Chandrawathi sebagai tersangka.

"Alhamudlillah CCTV yang sangat viral menggambarkan situasi sebelum, sesaat dan setelah kejadian. Kami temukan dengan sejumlah tindakan penyidik dari hasil penyelidkan tersebut. Tadi malam sampai pagi sudah dilakukan sejumlah pemeriksaan tadi disampaikan bahwa ibu PC ditetapkan tersangka," jelas Andi Rian di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).

Andi Rian menegaskan, Putri Chandrawathi sudah diperiksa sebanyak tiga kali. Bahkan pada Kamis kemarin harusnya juga kembali diperiksa. Namun ada surat sakit dari pihak Putri. Sehingga batal diperiksa.

"Kemudian bukti elektronik CCTV di Saguling maupun dekat TKP yang selama ini jadi pertanyaan publik diperoleh dari DVR pos Satpam. Ini menjadi bagian dari barang bukti tidak langsung.

CCTV ini, kata Andi juga menjadi petunjuk bahwa keterlibatan istri Ferdy Sambo dalam pembunuhan berencana. "Menjadi petunjuk PC ada di lokasi sejak Saguling sampai dengan Duren Tiga melakukan kegiatan menjadi daripada perencanaan pembunuhan terhadap brigadir Josua,”"tegas dia.

Polisi menetapkan istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati (PC) sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Penyidik menganggap Putri terlibat dalam terkait tewasnya Brigadir J. "Penyidik menetapkan PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Seperti diketahui, Timsus Polri telah memeriksa istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Timsus Polri hari ini bakal menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut.

"Besok disampaikan (hasil pemeriksaannya oleh Timsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo usai penutupan kegiatan MTQ Anggota Polri 2022 di Aula PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT