ADVERTISEMENT

Ibu PC Tersangka, Hati-hati Berhadapan dengan Kamaruddin Simanjutak, Otak Pembunuhan Tamat, Episode Kejahatan Ferdy Sambo Lainnya Belum Selesai

Jumat, 19 Agustus 2022 18:37 WIB

Share
Kolase foto Kamaruddin Simanjuntak, Yosua Hutabarat (Brigadir J), dan Ferdy Sambo (Foto: ist/diolah dari google)
Kolase foto Kamaruddin Simanjuntak, Yosua Hutabarat (Brigadir J), dan Ferdy Sambo (Foto: ist/diolah dari google)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Sementara itu Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Andi Rian Djajadi menjawab pertanyaan publik terkait kapan PC diperiksa, dia menjelaskan bahwa yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali. 

"Seyogyanya juga kemarin yang bersangkutan sudah harus diperiksa. Tapi kemudian muncul surat sakit dari kedokteran dari dokter yang bersangkutan dan meminta untuk istirahat 7 hari," ujarnya.

Meski demikian, lanjut Andi, tanpa kehadiran PC, penyidik tetap melakukan gelar perkara. Berdasarkan dua alat bukti, keterangan saksi dan kemudian bukti elektronik CCTV baik yang ada di Saguling maupun yang ada di dekat TKP yang selama ini menjadi pertanyaan publik yang diperoleh dari DVR Pos Satpam. 

"Inilah yang kemudian menjadi bagian dari circumcial evidence atau barang bukti tidak langsung bahwa PC berada di lokasi Saguling sampai dengan Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Joshua.

Saat isu yang beredar terkait baku tembak, dikabarkan CCTV Pos Satpam mati kena petir. Bahkan disebutkan decoder atau DRV pos satpam sudah dibawa seorang anggota polisi esok harinya setelah kejadian baku tembak.

Kendati dalam suasana ketegangan, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengungkap terkait kasus Brigadir J, dirinya hanya bisa terseyum kecut.

 “Tapi di sela ketegangan tersungging juga senyum kecut saat Pengacara Keluarga Birigadir J bilang, ‘Kemarin katanya CCTV disambar petir, sekarang bilang CCTV ada. Seharusnya petirnya diperiksa juga’,” beber Menkopolhukam.

Lebih lanjut, Mahfud MD juga menekankan bahwa logika publik sudah cerdas dalam menanggapi kasus kematian Brigadir J ini.

"Logika publik cerdas," katanya.


Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat tersangka yakni, Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma'ruf.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT