Polisi Tangkap Otak Pelaku Pembegalan Sadis di Jakarta Barat, Tak Segan Bacok Korban saat Beraksi

Kamis 18 Agu 2022, 17:33 WIB
Polres Metro Jakarta Barat menangkap otak pelaku pembegalan sadis yang kerap melukai korbannya. (foto: poskota/pandi)

Polres Metro Jakarta Barat menangkap otak pelaku pembegalan sadis yang kerap melukai korbannya. (foto: poskota/pandi)

Keenam tersangka dikenakan Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (pandi)

Berita Terkait

News Update