Jika terdapat hambatan, terjadi berbagai persoalan terkait persepsi tentang ketatanegaraan, berbagai problema kehidupan berbangsa dan bernegara, hendaknya konstitusi tetap menjadi ruang rujukan, bukannya membangun konspirasi politik dengan memperkuat lobi –lobi oligarki.
“Pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat” sebagaimana logo HUT RI – ke 77, dapat seiring sejalan jika menjunjung tinggi semangat konstitusi. Ini semakin dituntut keteladanan pejabat negara untuk lebih memerankan fungsi, tugas dan tanggung jawabnya selaras dengan konstitusi. Dalam ucapan dan perbuatan, kapanpun dan dimanapun.
Konstitusi bukan sebatas slogan, tetapi perwujudan. (Azisoko)