Akibat dari kejadian ini, lanjut S, berdasarkan dari kesepakatan warga, pelaku sudah tidak boleh tinggal atau menetap di lingkungan tersebut.
"Secara tidak langsung kami sebagai pengurus lingkungan atas kesepakatan warga pelaku sudah diusir dari kampung sini. Dan juga sudah kita serahkan semua kepada kepolisian," tambahnya.
Selain itu sehari-hari pelaku S ini bekerja sebagai sopir angkutan umum. "Orangnya bergaul dengan warga, sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot tidak menyangka ada kelainan seks seperti ini senang mengumpulkan celana dalam wanita sebanyak ratusan pcs," tutupnya.
Terpisah Kapolsek Sukmajaya, Kompol M.Meltha Mubarak mengatakan para korban tidak ada yang membuat laporan.
"Perbuatan pelaku dugaan mencuri celana dalam wanita ini tidak ada laporan korban," tutupnya. (angga)