ADVERTISEMENT

Wah Gawat, Ketua Fraksi Golkar MPR Bantah Pernyataan Bamsoet Soal Sudah Disepakatinya Pokok-Pokok Haluan Negara

Rabu, 17 Agustus 2022 15:55 WIB

Share
Ketua Fraksi Golkar MPR RI Idris Laena. (ist)
Ketua Fraksi Golkar MPR RI Idris Laena. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Ketua Fraksi Golkar MPR RI Idris Laena membantah pernyataan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) pada Pidato Pembukaan Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus 2022 kemarin yang menyebutkan bahwa Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sudah disepakati. 

Bamsoet menyebut Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN itu, selanjutnya akan dibawa dalam Sidang Paripurna dengan agenda tunggal yaitu pembentukan panitia ad hoc.

Menurut Idris,  pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo itu tidak benar sama sekali dan cendrung menyesatkan.

"Kebijakan di Institusi MPR Harus diambil sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Tata Tertib MPR RI Nomor 1 Tahun 2019," kata Idris dalam keterangan  tertulisnya, Rabu (17/8/2022).

Idris Laena mengatakan, bahwa betul Tgl 25 Juli 2022, telah dilaksanakan Rapat Gabungan, namun sesuai dengan Pasal 50 TATIB  MPR baru Sebatas mendengarkan Laporan dari dari Badan Pengkajian MPR yang telah merumuskan Rancangan Substansi PPHN serta Kajian tentang Produk Hukumnya.

"Adapun sikap dari fraksi-fraksi dan kelompok, baru akan didengarkan dalam Rapat Paripurna yang akan diadakan khusus untuk membahas tentang PPHN itu," katanya.

Ia melanjutkan, jika mayoritas anggota MPR, menyetujui PPHN tersebut maka baru ditindaklanjuti. "Jadi prosesnya masih sangat panjang," ucapnya.

Prinsipnya, lanjutnya, mekanismenya harus sesuai dengan tata tertib MPR khususnya pada Pasal 87 tentang proses pembentukan keputusan.

"Terkait dengan PPHN sendiri, Fraksi Partai Golkar MPR  dapat memahami jika ada keinginan untuk membuat Pokok-Pokok Haluan Negara, namun jika produk hukumnya harus dipaksakan. Misalnya dengan membuat konvensi ketatanegaraan, yang tidak dikenal dalam hirarki perundang-undangan di Indonesia. Jelas Fraksi Partai Golkar akan menolak," tutupnya.

Sebelumnya Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo,  menilai Pokok-Pokok Haluan Negara urgen untuk dihadirkan. Bamsoet mengatakan gagasan menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara akan diatur melalui konvensi ketatanegaraan. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT