ADVERTISEMENT

Sebanyak 3 Kg Sabu dan 943 Butir Ekstasi Dimusnahkan di Kalteng, Begini Kata Bupati Lamandau

Rabu, 17 Agustus 2022 15:48 WIB

Share
Ilustrasi Narkotika jenis sabu. (foto: ist)
Ilustrasi Narkotika jenis sabu. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA.POSKOTA.CO.ID- Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K. bersama jajarannya Sat Res Narkoba memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi di Joglo Polres Lamandau, Polda Kalimantan Tengah, Selasa (16/8/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Lamandau H. Hendra Lesmana, Kajari Lamandau Agus Widodo, Dandim 1017 Lamandau  Letkol Inf. Dwi dipoyono, S.Sos, perwakilan ketua pengadilan Negeri Nanga Bulik dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Lamandau menyampaikan bahwa selang waktu sekitar satu bulan Polres Lamandau telah berhasil melakukan pengungkapan kasus Nakoba jenis sabu dan ekstasi, untuk selanjutnya akan di lakukan pemusnahan berdasarkan penetapan Kejaksaan Negeri Lamandau dengan tujuan menginformasikan bahwa barang bukti yang telah di sita Polres Lamandau telah di musnahkan dengan disaksikan oleh yang hadir beserta para tersangka.

Untuk barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 3 kg lebih atau 3.055,95 gram dan 943 butir ekstasi yang akan di musnahkan adalah hasil pengungakapan berdasarlan laporan polisi Nomor : Lp/A/106/VII/2022/Spkt.Satresnarkoba/Polres Lamandau/Polda Kalimantan Tengah Tanggal 14 Juli 2022 dan Nomor   : Lp/A/116/VIII/2022/Spkt.Satresnarkoba/Polres Lamandau/Polda Kalimantan Tengah Tanggal 9 Agustus 2022.

“Dengan adanya penangkapan yang di lakukan Polres Lamandau setidaknya dapat mencegah terjadinya peredaran gelap narkoba, menyelamatkan jiwa masyarakat dengan harapan Lamandau terbebas dari peredaran barang haram tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Lamandau dalam sambutannya  menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya atas pengungkapan peredaran narkoba lintas provinsi dan lintas negara oleh Polres Lamandau.

“Pengungkapan tersebut menangkal daya rusak dan memberikan dampak positif bagi penyelamatan jiwa masyarakat Lamandau tentu capaian ini sangat luar biasa sekaligus sebagai warning keras bagi orang orang yang ingin coba coba melakukan peredaran di wilayah Kalimantan Tengah,” ucapnya.

Sebelum pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut di dahului dengan pengujian barang bukti narkotika Oleh Kanit I Narkoba Polres Lamandau di dampingi oleh Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau dan disaksikan oleh para yang hadir, tersangka serta awak media.

Selanjutnya dilaksanakan acara pemusnahan barang bukti Narkotika oleh Bupati Lamandau, Kapolres Lamandau dan unsur-unsur terkait dengan cara barang bukti di masukkan ke dalam Panci berisi air mendidih yang dicampur pembersih lantai selanjutnya barang bukti tersebut di masukkan ke dalam saptitank di awasi ketat oleh Propam Polres Lamandau.

Sebagai acara penutup dilanjutkan dengan penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti narkotika oleh unsur unsur terkait dan para tersangka.

ADVERTISEMENT

Reporter: Dwiyan
Editor: Dwiyan
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT