DPRD Kota Tangerang Panggil Jajaran Dinkes Soal Obat Kadaluarsa yang Ternyata Kasusnya Sudah Dua Kali

Rabu 17 Agu 2022, 18:43 WIB
DPRD Kota Tangerang saat rapat dengan Dinkes soal temuan obat kadaluarsa. (Foto: Iqbal)

DPRD Kota Tangerang saat rapat dengan Dinkes soal temuan obat kadaluarsa. (Foto: Iqbal)

Namun demikian, usai pertemuan itu Sudarto enggan berkomentar dan langsung meninggalkan gedung parlemen. "Ke Bu Dhini (Kepala Dinkes Kota Tangerang) saja," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya warga Kampung Bulak Santri, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang diresahkan dengan temuan obat Paracetamol kadaluarsa.

Obat penurun panas tersebut mereka dapatkan dari Posyandu bunga kenanga ketika melakukan imunisasi anaknya pada Selasa, (09/08/2022).

Nampak obat itu diproduksi pada April 2018 dan kadaluarsa pada April 2020. Artinya obat itu telah kadaluarsa lebih dari 2 tahun. (iqbal)
3

Berita Terkait

News Update