DPR: Subsidi Rp502 Triliun dalam RAPBN 2023 Sebagian Besar Untuk Bayar Utang Pemerintah kepada Pertamina dan PLN

Rabu, 17 Agustus 2022 23:58 WIB

Share
Sejumlah pengendara motor antre saat akan melakukan pengisian BBM di SPBU. (foto:pandi)
Sejumlah pengendara motor antre saat akan melakukan pengisian BBM di SPBU. (foto:pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dalam tahun-tahun ini masalah energi menjadi perhatian besar dari pemerintah dan DPR. Sebab, diperlukan subsidi besar mengingat fluktuasi harga minyak dunia.

Presiden Jokowi telah mengajukan RAPBN 2023, yang di dalamnya juga menyebutkan besaran asumsi harga minyak mentah dunia, yang nanti kaitannya berrapa besar subsidi yang diperlukan/ 

Dalam RAPBN 2023 yang disampaikan Presiden Jokowi di DPR RI, angka asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) dinilai cukup moderat. Angka tersebut berada di kisaran USD90 per barel.

"Asumsi ICP sebesar USD90 per barel ini cukup moderat mengingat saat ini pun harga minyak mentah dunia di kisaran angka itu. Ini sudah sampai di level harga sebelum perang Rusia dan Ukraina," kata Rofik Hananto, Rabu (17/8/2023).

Namun, asumsi lifting minyak sebesar 660.000 barel per hari dan gas bumi sebesar 1,05 juta barel setara minyak per hari ini, nilai Rofik, lebih ke business as usual.

Kebetulan tren produksi migas Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini semakin menurun. Ia mengingatkan bahwa target APBN untuk minyak selalu luput dari target yang ditetapkan.

"Pemerintah seakan belum berbuat banyak untuk menaikkan lifting minyak ini. Sementara lifting gas memang relatif lebih stabil, namun kalau upaya mencari sumber cadangan migas baru tidak gencar dilakukan, kedua lifting migas ini akan terus menurun," pandang politisi PKS tersebut.

Sementara itu, mengomentari anggaran subsidi Rp502 triliun dalam RAPBN 2023, ia mengatakan, sebagian besar anggaran tersebut untuk membayar utang pemerintah kepada Pertamina dan PLN.

Pembayaran kepada Pertamina dan PLN itu merupakan dana kompensasi dari tahun-tahun sebelumnya. Jadi, anggaran subsidi itu bukan berupa alokasi subsidi saja.

Sebetulnya alokasi subsidi dari sebagian anggaran Rp502 triliun itu untuk antisipasi asumsi ICP yang naik menjadi USD 100 per barel. Bila saja pemerintah konsisten membayar dana kompensasi sesuai tahun anggarannya, mungkin anggaran subsidi tidak sebesar sekarang.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar