Alhamdulillah, 1.389 WBP Lapas Kelas IA Tangerang Dapat Remisi, Dua Diantaranya Bebas

Rabu 17 Agu 2022, 11:49 WIB
Pemberian remisi bagi dua WBP di Lapas Kelas IA Tangerang yang bebas pada 17 Agustus 2022. (foto: poskota/iqbal)

Pemberian remisi bagi dua WBP di Lapas Kelas IA Tangerang yang bebas pada 17 Agustus 2022. (foto: poskota/iqbal)

"5 orang napi teroris, 11 WBP pidana korupsi yang belum membayar denda, 3 WBP sedang menjalani register F dan 3 WBP berstatus tahanan," sebutnya.

Asep menambahkan dua orang narapidana yang mendapat remisi bebas langsung dikembalikan ke keluarga. Dia berharap keduanya bisa menjalankan kehidupan lebih baik.

"Kami sudah bekali disini dengan berbagai kemampuan, semoga kedepan mereka bisa menjalankan kehidupan yang lebih baik," tukasnya. (muhammad iqbal)

Berita Terkait
News Update