ADVERTISEMENT

Ngintip di Toilet M Bloc, Pas Korban Keluar Pelaku Lecehkan dengan Pegang Payudara, Akhirnya Kena Pasal UU TPKS

Selasa, 16 Agustus 2022 19:44 WIB

Share
Tukang parkir berinisial ED diterapkan menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap perempuan di M Bloc, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (foto: ist)
Tukang parkir berinisial ED diterapkan menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap perempuan di M Bloc, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Dia tetap ngelecehin teman saya, dengan cara ngeraba dada di depan satpam dan pengunjung lain," tuturnya.

Perbuatan pelaku itu membuat pengunjung melayangkan pukulan ke pelaku. Dita menduga, pelaku dalam pengaruh minuman keras saat kejadian tersebut.

Sehingga melakukan pelecehan seksual kepada temannya. "Pelaku sepertinya lagi mabuk," katanya.

 

Ia mengatakan, korban telah melapor kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Selatan. (Korban) buat laporan malam itu juga, di hari yang sama," ujar Dita. (Zendy)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT