Disambar Kereta Api hingga Tewaskan 10 Orang, Perakit Odong-odong di Kragilan Terancam 1 Tahun Penjara

Selasa 16 Agu 2022, 10:37 WIB
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria didampingi Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi dan Kanit Lakalantas Ipda Sandhi Pribadi saat konferensi pers di Mapolres Serang terkait perakit odong-odong. (foto: poskota/haryono)

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria didampingi Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi dan Kanit Lakalantas Ipda Sandhi Pribadi saat konferensi pers di Mapolres Serang terkait perakit odong-odong. (foto: poskota/haryono)

Diketahui, kecepatan kereta api yang melintas dari Merak ke Rangkasbitung sekira 72 kilometer perjam dan kecepatan odong-odong sekitar 40 kilometer perjam. 

Dari hasil penyelidikan, jumlah penumpang yang ikut di dalam kendaraan odong-odong tersebut sebanyak 33 orang asal Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Berdasar keterangan saksi-saksi, saat berkendara odong-odong sedang memutar musik dengan suara yang cukup besar. Warga sekitar juga penumpang telah memberi warning dengan suara keras kepada sopir, namun tidak terdengar. (haryono)

Berita Terkait
News Update