Akui Partainya Paling Bersih, Eggi Sudjana Sindir Pemerintah: Ketuhanan Yang Maha Esa Sudah Berubah Jadi Keuangan Yang Maha Kuasa

Selasa, 16 Agustus 2022 23:25 WIB

Share
Eggi Sudjana. (Foto: IG @eggisudjanamastal).
Eggi Sudjana. (Foto: IG @eggisudjanamastal).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Umum Partai Pemersatu Bangsa atau PPB, Eggi Sudjana, menyebut partainya yang baru saja lahir sebagai partai yang paling bersih di Indonesia. Kepada partai penguasa, ia menyindir bahwa orientasi pemerintah kini telah diubah dari Ketuhanan Yang Esa menjadi 'Keuangan Yang Maha Kuasa'.

Eggi Sudjana pun berjanji akan memperbaiki sistem pemerintahan saat ini jika nantinya partai dia menang dalam Pemilu 2024. Melalui PPB, Eggi mengatakan partainya akan membuat konsep persatuan berdasarkan ketakwaan.

"Ketuhanan Yang Maha Esa sudah berubah menjadi keuangan yang maha kuasa, maka kita harus kembalikan lagi menjadi Marwah Pancasila yang pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa,” ujar Eggi usai mendaftarkan partainya sebagai calon peserta Pemilu 2024, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu, (14/8/2022) lalu.

Eggi mengatakan hasil atau output dari ketakwaan adalah kebaikan, kedamaian, kesejahteraan dan keselamatan untuk semua masyarakat. Untuk itu, ia menilai sudah waktunya PPB berbuat untuk Indonesia.

Hal mengejutkan juga, Eggi mengatakan tidak akan mendukung Prabowo Subianto, yang menyatakan siap maju kembali sebagai capres dalam Pilpres 2024.

"Enggak, enggak. Kenapa saya [bukan saya Capres], enggak boleh? Ya dia [Prabowo] sudah punya sendiri lah, dia [Prabowo] enggak butuh saya,” ujar Eggi.

Untuk diketahui, Eggi Sudjana sempat tergabung dalam struktur juru kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno di Pilpres 2019 lalu.

"Di samping itu, Eggi berharap partainya bisa masuk lima besar partai terbesar di Indonesia pada Pemilu 2024. 

Ia percaya bahwa setiap zaman pasti ada orang yang berkontribusi bagi bangsa ini.

Pada periode lalu, menurut Eggi, sudah banyak partai yang memiliki reputasi kurang baik seperti terjerat kasus korupsi.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar