ADVERTISEMENT

Wuih, Bawa 22 Kantong Pil Ekstasi, Dua Kurir Jaringan Internasional Dapat Upah Rp3 Juta Tiap Satu Kantong

Senin, 15 Agustus 2022 14:43 WIB

Share
Polres Jakbar  saat membeberkan barang bukti ratusan ribu pil ekstasi jaringan internasional yang didapat dari dua orang kurir. (Foto: Pandi)
Polres Jakbar  saat membeberkan barang bukti ratusan ribu pil ekstasi jaringan internasional yang didapat dari dua orang kurir. (Foto: Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Selain itu, pihaknya juga menangkap dua orang tersangka yang diduga kurir yakni berinisial M san S, dalam pengungkapan ratusan ribu butir pil ekstasi tersebut.

Menurutnya, ratusan ribu pil ekstasi tersebut diantar menggunakan jalur laut ke Pekan Baru. Dari Pekan Baru, kedua tersangka yang diduga kurir itu akan mengantar pil tersebut ke Jakarta.

Akmal menuturkan bahwa, pil ekstasi yang diamankan tersebut merupakan pil dengan kualitas yang bagus.

"Ini adalah contoh ekstasi jenis atau kualitas terbaik yang siap edar. Dan kami mengamankan sementara 2 orang tersangka," ungkapnya.

Ditambahkan Akmal, kedua tersangka ditangkap di Pekan Baru, Riau. Ungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan yang dilakukan dari penangkapan pengguna pil ekstasi.

"Informasi yang kami dapat pil ekstasi tersebut berasal dari Malaysia yang akan di selundupkan ke Jakarta melalui Pekanbaru, Riau," terangnya. (Pandi)
 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT