ADVERTISEMENT

Wuih, Bawa 22 Kantong Pil Ekstasi, Dua Kurir Jaringan Internasional Dapat Upah Rp3 Juta Tiap Satu Kantong

Senin, 15 Agustus 2022 14:43 WIB

Share
Polres Jakbar  saat membeberkan barang bukti ratusan ribu pil ekstasi jaringan internasional yang didapat dari dua orang kurir. (Foto: Pandi)
Polres Jakbar  saat membeberkan barang bukti ratusan ribu pil ekstasi jaringan internasional yang didapat dari dua orang kurir. (Foto: Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dua kurir narkoba jenis pil ekstasi jaringan internasional berinisial M (31) dan S (40) yang diungkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, mendapat upah Rp3 juta untuk satu kantong pengantaran narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan, kedua kurir yang ditetapkan tersangka tersebut sudah lebih dari lima kali mengantarkan barang haram ke Jakarta.

"Berdasarkan pengakuan tersangka ini sudah lebih dari lima kali melakukan pengiriman dari Riau ke Jakarta. Satu kantong narkoba diupah Rp3 juta," ujarnya kepada wartawan saat konferensi pers, Senin (15/8/2022).

Pasma menjelaskan, kedua kurir tersebut tengah ditangkap saat akan mengantarkan sebanyak 22 kantong (bungkus) paket narkoba jenis pil ekstasi yang berasal dari Malaysia dari Pekanbaru ke Jakarta. Ekstasi tersebut merupakan kualitas terbaik.

"Jadi upah tergantung dia bawa narkobanya berapa. Kalau yang sekarang ini membawa 22 kantong," terang Kapolres.

Menurut Pasma, pihaknya mengamankan sebanyak 101.355 butir pil ekstasi berwarna merah muda dan hijau dari tangan kedua kurir tersebut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 dan Pasal 111 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan ratusan ribu narkoba jenis pil ekstasi jaringan internasional. Pil tersebut diduga berasal dari Malaysia dan akan dikirim ke Jakarta.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari hasil pengembangan pengguna narkoba pil ekstasi.

"Kami berhasil mengungkap ribuan ekstasi jaringan Internasional di mana ekstasi ini berasal dari Malaysia," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/8/2022).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT