ADVERTISEMENT

Kenaikan Tarif Ojek Online Ditunda

Senin, 15 Agustus 2022 17:30 WIB

Share

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Ojek daring menunggu penumpang di Stasiun Tebet, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022). Kementerian Perhubungan menunda pelaksaan aturan tentang tarif ojek daring yang semula akan diterapkan pada 14 Agustus 2022 menjadi 28 Agustus 2022 yang bertujuan memperpanjang masa sosialisasi terhadap tarif baru kepada para pemangku kepentingan karena moda angkutan daring berkaitan dengan masyarakat luas. Poskota/Ahmad Tri Hawaari

ADVERTISEMENT

Reporter: Fernando Toga
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT