Empat Pamen Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J, Polda Metro Jaya Tunjuk Kanit Senior Jadi Pejabat Sementara Kasubdit

Senin 15 Agu 2022, 18:26 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. (andi adam faturahman)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. (andi adam faturahman)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, angkat suara terkait dengan ditahannya 4 Perwira Menengah (Pamen) anggotanya. Tiga di antaranya merupakan Kasubdit di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan mengatakan, hingga saat ini Kapolda Metro Jaya belum menunjuk siapa sosok pengganti dari 3 Kasubdit yang tengah ditahan di tempat khusus (patsus) Provost Mabes Polri itu.

Zulpan menerangkan, saat ini untuk sementara, operasional jabatan para Kasubdit yang ditahan itu akan diiisi oleh Kepala Unit (Kanit) yang paling berpengalaman.

"Belum ada (pengganti tiga kasubdit). Kan ini baru ya kita masih mengikuti perkembangan juga sejauh mana keterlibatan mereka kami juga belum tahu," kata Zulpan dalam keterangannya, Senin (15/8/2022).

"Untuk jabatan mereka memang belum ada penggantinya. Tentu bagaimana agar dinamika operasional berjalan? Kan di Subdit itu ada Kanit. Sementara Kanit yang senior itu yang sementara pelaksana," ujar Zulpan.

Sebelumnya dia juga berucap, dalam penahanan 4 Pamen Polda Metro, sesuai arahan dari Kapolda Metro Jaya tentunya Polda Metro akan betindak patuh dan mengikuti semua putusan yang diambil oleh Mabes Polri, khususnya dalam hal pencopotan keempat perwira berpangkat bunga melati itu.

"Tentunya kita kan nanti melihat bagaimana keputusan akhir Mabes (Itsus) bersalahnya gimana. Itu nanti yang menentukan apakah mereka dicopot dari jabatannya dari Polda Metro. Itu kan kewenangan dari Bapak Kapolda ya. Tapi kita menunggu kan kita belum tahu nih. Kita masih mengikuti perkembangan," tutur dia.

Mantan Kapolsek Metro Gambir itu melanjutkan, dalam penanganan kasus ini pula, sesuai arahan dari Kapolda Metro Jaya tentunya Polda Metro akan betindak patuh dan mengikuti semua putusan yang diambil oleh Mabes Polri.

"Tentunya Polda Metro Jaya, sesuai arahan Kapolda akan bersikap patuh terhadap arahan dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J," paparnya.

Dia mengatakan, Polda Metro Jaya juga tak akan ada upaya-upaya untuk menghalangi penyelidikan yang dilakukan oleh tim khusus (timsus) bentukan Kapolri dalam membuat kasus pembunuhan Brigadir J terang benderang.

"Polda Metro akan kooperatif apabila diperlukan untuk diambil keterangannya oleh timsus. Kami juga tak akan menghalangi segala bentuk pemeriksaan yang dilakukan timsus. Kami berkeyakinan, kalau ada angota yang dipanggil dan diperiksa, tentunya ini berkaitan dengan persoalan yang ingin digali oleh penyidik untuk membuat terang perkara ini," imbuhnya.

Berita Terkait
News Update