ADVERTISEMENT

Duh! Istri Dilecehkan di Lingkungan Kantor, Suami Laporkan Kawan Lama ke Polisi

Senin, 15 Agustus 2022 13:49 WIB

Share
Dugaan pelecehan seksual dialami salah satu karyawati oleh karyawan lainnya melalui medsos.(tangkap layar)
Dugaan pelecehan seksual dialami salah satu karyawati oleh karyawan lainnya melalui medsos.(tangkap layar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Seorang pria bernama Richo Pramono, melaporkan Kawan Lama Group atas dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami oleh istrinya dilingkungan kerja ke polisi.

Sebelumnya viral di media sosial twitter @jerangkah, dalam hal ini suami korban, Richo Pramono, memposting unggahan yang menyebut istrinya telah mendapat pelecehan verbal.

"Bermula saat fotografer bernama Dedy Christianto mengambil salah satu frame foto tanpa seijin istri saya di bagian punggung. Foto tersebut tidak digunakan untuk kebutuhan kantor, namun untuk bahan melecehkan istri saya di grup whatsapp," kata Richo dalam postingannya.

Richo menyebut, foto tersebut diambil saat istrinya belum siap untuk memulai proses pemotretan.

"Masih fitting. Itu kenapa masih ada bra yang melekat dipunggung. Beda dengan foto hasil yang digunakan unit bisnisnya," terang Richo.

Richo menjelaskan bahwa istrinya tersebut memang bekerja di perusahaan Kawan Lama Group. Dia saat itu dijadikan sebagai model dalam foro produk perusahaan.

Namun, dia tidak menyangka bahwa foto istrinya yang diambil oleh fotografer pada bagian punggung tersebut.

"Istri saya hanya ingin bekerja dengan niat memberikan kontribusi terhadap rumah tangga. Namun ternyata meski bekerja di industri yang estabilished, tidak kemungkinan membuat ia terlepas dari risiko pelecehan. Istri saya cuma publik relation. Jadi model kantor niatnya membantu. Kok ya diginiin," tambah Richo.

Vice President Corp. Goverment Relations Kawan Lama Group, Dasep Suryanto membenarkan adanya kejadian dugaan pelecehan  yang dialami oleh salah satu karyawan tersebut.

Dia menegaskan bahwa, sangat tidak mentolerir adanya tindakan pelecehan seksual yang dialami karyawan Kawan Lama Group.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT