ADVERTISEMENT

Setelah Dipenjara Kasus Lain Terungkap Membunuh Bini Siri

Minggu, 14 Agustus 2022 06:42 WIB

Share

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JIKA jadi penjahat model Basodin, 40, enak kerja polisi. Bagaimana tidak? Sekarang ini dia masuk LP Bangkalan (Madura) karena kasus pencurian.

Ternyata kemudian terungkap, Basodin terlibat pula kasus pembunuhan bini sirinya, Sukirah,30. Masalahnya, dia cemburu karena sang istri diam-diam punya PIL.

Katanya, cinta itu pondasi bangunan rumahtangga. Apa benar demikian? Faktanya cinta kan tidak bisa dinikmati dengan perut kosong. Banyak pasangan muda-mudi menikah dengan modal cinta, tapi karena suami hanya kasih bonggol melulu bukan benggol, lama-lama istri nyerah alias minta cerai.

Walhasil cintanya memudar dan hadirlah lelaki lain yang bonafid sebagai PIL.

Romantika kehidupan Basodin yang tinggal di Kecamatan Konang, Bangkalan, seperti itulah. Dia beberapa tahun lalu menikahi janda Sukirah hanya bermodalkan cinta belaka.

Sebab sesungguhnya Basodin ini penganggur tertutup, karena pekerjaannya tidak jelas. Kadang bekerja bila ada proyek. Tapi jika tak ada job jadilah lelaki pengangguran, yang di rumah hanya duduk-duduk manis sambil ongkang-ongkang kaki.

Karena rejeki tak menentu itulah, Basodin menikahi janda Sukirah hanya lewat kawin siri yang cuma terdaftar dalam catatan ustadz kampung. Sebab kata sang penghulu swasta ini, meski perkawinannya tak lewat KUA, tapi sudah halalan tayiban wa asyikan.

Ibarat kendaraan, sudah ada SIM sementara sehingga sudah boleh dikendarai kapan saja, asal tidak dipakai boncengan.

Gara-gara jadi pengangguran itulah hak dan kewajiban kepala rumahtangga jadi terbalik-balik. Mestinya suami yang polah (usaha) dan istri cukup mlumah (melayani di ranjang), justru kini istri yang cari duit untuk kebutuhan sehari-hari.  

Sukirah pun kerja kantoran, sementara Basodin hanya petentang-petenteng di rumah. Kerjanya hanya makan tidur dan meniduri istri.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT