Selain itu, pihaknya juga menangkap dua orang tersangka yang diduga kurir yakni berinisial M san S, dalam pengungkapan ratusan ribu butir pil ekstasi tersebut.
Menurutnya, ratusan ribu pil ekstasi tersebut diantar menggunakan jalur laut ke Pekan Baru. Dari Pekan Baru, kedua tersangka yang diduga kurir itu akan mengantar pil tersebut ke Jakarta. (Pandi)