"Ibarat bisul sudah keluar, ini tinggal selanjutnya saja. Teknis hukumya tidak masalah karena sudah tersangka, dan ketika jenderal sudah tersangka, tidak main-main, buktinya sudah kuat," tutur Sambo.
Sebagaimana diberitakan Poskota sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pihaknya telah memeriksa Irjen Ferdy Sambo usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap anak buahnya, yakni Brigadir J.
“FS marah dan emosi setelah mendapat laporan dari PC yang mengalami tindakan harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang,” jelas Andi saat konferensi pers di Mako Brimob, Depok.(*)