ADVERTISEMENT

Hasil Rapat, Penertiban Lokalisasi Gunung Antang Bakal Dilakukan 25 Agustus, Didahului PT KAI Keluarkan Surat Peringatan

Sabtu, 13 Agustus 2022 14:20 WIB

Share
Lokalisasi Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur (Foto: ardhi) 
Lokalisasi Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur (Foto: ardhi) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Terkait Gunung Antang, masa berlaku surat (penertiban mandiri) sampai 2 Agustus," jelas Eva kepada wartawan, Rabu (3/8/2022). 

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan itu, penghuni lokalisasi belum membongkar bangunan liar tersebut secara mandiri. 

Adapun terkait rencana pembongkaran bangunan liar lokalisasi Gunung Antang tersebut tak lepas dari kejadian penyerangan komplotan preman Gunung Antang ke permukiman warga RW 01, Kelurahan Rawabunga, Kecamatan Jatinegara. 

Penyerangan itu terjadi Minggu (12/6/2022) dan Senin (13/6/2022) dini hari. Komplotan preman itu menyerang dengan menggunakan senjata tajam, batu, dan  senjata api. 

Diketahui kawasan Gunung Antang itu dikenal sebagai tempat prostitusi dan perjudian. Bangunan liar itu berdiri di tepi rel antara Stasiun Jatinegara dan Stasiun Manggarai. (Ardhi) 
 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT