ADVERTISEMENT
Jumat, 12 Agustus 2022 13:17 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 21 orang mantan Narapidana (Napiter) di Kabupaten Pandeglang, dilakukan pembinaan melalui kegiatan pertanian dengan cara membuka lahan perkebunan kopi seluas 50 hektar.
Kegiatan pertanian menanam kopi yang dilakukan puluhan mantan napiter tersebut, dilakukan di kawasan Gunung Karang, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpolinmas) Pandeglang, Entus Bakti mengungkapkan, Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang, berkewajiban untuk melakukan pembinaan terhadap mantan napiter.
Hal ini dimaksudkan, agar bagaimana para mantan napi tersebut ketika kembali kepada masyarakat bisa normal lagi, baik pengakuan masyarakat, tidak ada kecurigaan serta mantan napi itu bisa lebih baik lagi.
"Sehingga, ketika mereka (mantan napi-red) kembali kepada masyarakat, tidak merasa dikucilkan. Maka hal ini jadi penting bagian dari perlindungan kepada masyarakat," ungkapnya, Jum'at (12/8/2022).
Dalam pembinaan terhadap puluhan mantan napi tersebut, pihaknya juga berkolaborasi dan berkoordinasi dengan pihak Densus, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Polri dan TNI.
Katanya lagi, ada giat - giat yang dilakukan dalam pembinaan mantan napiter tersebut, mulai penggiat ekonomi yang disesuaikan dengan potensi daerah Pandeglang, yang salah satunya sektor pertanian.
"Nah, para mantan napiter ini sedang melakukan penanaman kopi di kawasan Gunung Karang dengan luas lahan 50 hektar," katanya.
Dalam kegiatan tersebut, para mantan napi sudah menanam sekitar sebanyak 50 ribu tanaman kopi dan alpukat. Diharapkan ke depan, akan menghasilkan uang sehingga ekonomi nya meningkat.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT