ADVERTISEMENT

Tarif Ojol Bakal Naik, Kalangan Driver Malah Sambut Baik: Tapi Tarif Layanan Semua Aplikasi Ojek Online Itu Harus Sama Rata

Jumat, 12 Agustus 2022 11:44 WIB

Share
Kucay (31) driver ojek online. (foto: Pandi)
Kucay (31) driver ojek online. (foto: Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Kalo yang satu tarifnya lebih murah, pasti konsumen pada milih yang lebih murah. Makanya tarif semua layanan aplikasi semuanya harus disamain dulu," terang Kucay.

Sebelumnya, tarif ojol bakal naik karena adanya regulasi baru dari Kemenhub. Perusahaan layanan jasa, Gojek siap menaikkan tarif dalam waktu dekat.

Hal tersebut sejalan dengan regulasi baru yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan melalui melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022.

KM KP 564 Tahun 2022 itu mengatur tentang pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi.

Dengan adanya aturan ini, perusahaan aplikasi diminta segera melakukan penyesuaian tarif pada aplikasinya. Di dalam itu disebutkan secara rinci besaran tarif ojek online sesuai dengan sistem zonasi.

Kebijakan tersebut berlaku paling lambat 10 hari setelah Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 terbit.

Adapun aturan tersebut terbit per tanggal 4 Agustus, artinya aturan akan berlaku efektif mulai 14 Agustus. (Pandi)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT