ADVERTISEMENT
Kawanan Begal Sadis yang Mengeroyok dan Rampas Motor Karyawan di Tajurhalang Bogor Diringkus di Ponorogo Jatim
Jumat, 12 Agustus 2022 17:51 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Selain itu barang bukti kejahatan para pelaku yang berhasil diamankan Iptu Tamar menyebutkan satu unit hp infinix warna nordic, dan sejumlah pakaian yang digunakan oleh para pelaku saat kejadian seperti jaket hoodie hitam, kaos warna hitam, celana jean panjang biru, dompet berisi STNK motor B 3540 KYD milik Endang Susilowati.
"Bagi para pelaku dikenakan Pasal 365 pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman diatas 10 tahun penjara," tutupnya. (angga)
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT