Dalam Laka lantas ini, polisi mendugakan kejadian tersebut dengan Pasal 310 ayat 4 dan ayat 3.
Diketahui, akibat kejadian tersebut, total kerugian mencapai puluhan juta rupiah. (Panca)
-->
Satlantas Polres Bogor lakukan olah TKP.(ist)
Dalam Laka lantas ini, polisi mendugakan kejadian tersebut dengan Pasal 310 ayat 4 dan ayat 3.
Diketahui, akibat kejadian tersebut, total kerugian mencapai puluhan juta rupiah. (Panca)
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.