ADVERTISEMENT
Jumat, 12 Agustus 2022 15:23 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ia membantah pengakuan pengacara Bharada E yang mengaku telah berhasil membuat kliennya itu untuk mengungkap semua kejadian yang sebenarnya terjadi.
“Bukan karena pengacara itu dia (Bharada E) mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh tim khusus,” ujar Agus usai konferensi pers pengungkapan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Lebih lanjut, Agus menjelaskan jika ancaman hukuman ini cukup berat, apabila hanya ditanggung seorang diri..
“Upaya ini dalam rangka membuat dia tergugah, bahwa ancaman (hukumannya) cukup berat, jadi jangan tanggung sendiri," jelas Agus
"Sehingga, dia (Bharada E) secara sadar membuat pengakuan. Jadi jangan tiba-tiba orang ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemeriksaan terus dia ngoceh di luar seolah-olah pekerjaan dia, itu kan enggak fair,” pungkasnya.(*)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT