ADVERTISEMENT
Lah? Bharada E Tidak Tahu Kenapa Disuruh Tembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo, Pokoknya Diperintah Langsung Dor!
Kamis, 11 Agustus 2022 22:05 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan asisten rumah tangganya bernama Kuat Maruf (KM). Keduanya menyusul Richard Eliezer (Bharada E) dan Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) yang ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu.
Kapolri mengatakan Bharada E melakukan penembakan terhadap Brigadir J sampai meninggal dunia. Penembakan itu terjadi di rumah dinas Irjen Sambo, di Kompleks Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Disebutkan bahwa penembakan itu dilakukan dengan pistol milik Bripka RR. Pistol tersebut diberikana oleh Ferdy Sambo kepada Bharada E.
Listyo Sigit juga mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo sengaja menembak ke dinding dengan senjata Brigadir J. Hal ini disebut sengaja dilakukan untuk merekayasa seolah-olah terjadi adu tembak.
Terbaru, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan motif Ferdy Sambo melakukan penembakan ke Brigadir J. Hal itu disampaikan dalam keterangan pers di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022).
Ferdy Sambo pun akhirnya mengakui bahwa ia merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J. Ia menyebut Brigadir J telah melukai harkat dan martabat keluarganya.
"Di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Joshua," kata Dirtipidum Bareskrim Polri.
Kemudian, Mantan Kadiv Propam Polri itu pun merencanakan pembunuhan Brigadir J bersama dua tersangka lain yakni Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) dan Bharada Eliezer (Bharada E).
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT