ADVERTISEMENT

Kapolri Hentikan Kegiatan Satgassus Polri yang Pernah Dipimpin Ferdy Sambo, Apa Alasannya? Terkait Pembunuhan Brigadir J?

Kamis, 11 Agustus 2022 20:02 WIB

Share
Kolase foto Irjen Ferdy Sambo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Diolah dari Google).
Kolase foto Irjen Ferdy Sambo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Diolah dari Google).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai satu dari empat tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Selasa (9/8/2022). Hal itu disampaikan langsung oleh KapolriJenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.

Hari ini, Kamis (11/8/2022) Kapolri secara resmi menghentikan kegiatan Satgas Khusus (Satgassus) Polri. Diketahui, satuan tersebut pernah dipimpin oleh Ferdy Sambo bersamaan dengan saat ia menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan salah satu alasan Kapolri hentikan kegiatan Satgassus Polri adalah terkait efektifitas kinerja organisasi.

 

"Alasannya bahwa menurut pertimbangan dari pertimbangan staf, untuk efektivitas kinerja organisasi maka lebih diutamakan atau lebih diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus permasalahan sesuai dengan tupoksinya masing-masing," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/9/2022).

Lebih lanjut, Dedi mengatakan bahwa keberadaan Satgassus dianggap tidak diperlukan lagi. Semetara tugas-tugas nantinya akan dilakukan oleh satuan kerja Polri.

"Satgassus dianggap tidak perlu lagi dan diberhentikan mulai hari ini," ujar Dedi.

Diketahui, Irjen Ferdy Sambo sebelumnya menjabat sebagai Kasatgassus Polri bersamaan dengan saat ia menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

 

Ferdy Sambo kemudian dicopot dari kedua jabatan itu usai kasus pembunuhan Brigadir J mencuat ke publik.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT