Waduh! Kasus Pembunuhan Brigadir J Disebut Jadi Ajang Pertarungan Kepentingan, Anggota Polri yang Netral dan Profesional Mati Langkah, Kata Siapa?

Rabu, 10 Agustus 2022 22:10 WIB

Share
Kolase foto Kapolri, Brigadir J, dan Irjen Ferdy Sambo (Foto: ist/diolah dari google)
Kolase foto Kapolri, Brigadir J, dan Irjen Ferdy Sambo (Foto: ist/diolah dari google)

 

 “Begitu banyaknya kepentingan, begitu banyaknya isu yang berseliweran, membuat anggota anggota polisi yang netral dan profesional juga mati langkah. Mereka sulit menerobos ruang-ruang gelap di elit kekuasaan untuk menyampaikan kabar yang benar,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka menyusul tiga lainnya yakni Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan KM.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa Ferdy Sambo adalah otak dari pembunuhan Brigadir J. Mantan Kadiv Propam itu diduga memberi perintah eksekusi terhadap Bharada E.

 

 “Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka,” kata Listyo Sigit saat telekonferensi pers, Selasa (9/8/2022) malam.

Kapolri juga menampik adanya baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E seperti keterangan awal kasus itu. Menurut Sigit, yang sebenarnya terjadi adalah eksekusi terhadap Brigadir J.

Kapolri menuturkan bahwa tim khusus telah memeriksa sejumlah saksi kunci dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J. Fakta soal peran para tersangka dalam kasus ini terungkap lewat serangkaian pemeriksaan saitifik.

 “Saat ini timsus sudah mendapatkan titik terang dengan melakukan proses-proses penanganan dan pemeriksaan secara saintifik dengan melibatkan kedokteran forensik, olah TKP, melibatkan tim Puslabfor, Pusinafis, dan tindakan lain yang bersifat ilmiah,” jelasnya.

 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar