ADVERTISEMENT

Umumkan Ferdy Sambo Tersangka Lebih Dulu Karena Polri Ragu, Kamaruddin Ngaku Pernah Dibully Ruhut Sitompul

Rabu, 10 Agustus 2022 18:47 WIB

Share
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. (Foto: Diolah dari Google).
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. (Foto: Diolah dari Google).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Yosua Hutabarat (Brigadir J) mengaku bahwa ia mengatakan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J lebih dulu dari Polri.

Kamaruddin Simanjuntak juga mengaku pernah dibully oleh Ruhut Sitompul sepuluh yang lalu akibat mengatakan bahwa Angelina Sondakh adalah tersangka kasus korupsi Wisma Atlet di tahun 2012.

Meski demikian, klaim Kamaruddin soal Ferdy Sambo akan ditetapkan menjadi tersangka terbukti ketika Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungumkannya di Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022) malam.

 

Terkait hal itu, sebelumnya Kamaruddin mengaku bahwa dirinya sempat didatangi sejumlah pihak dari televisi. Mereka menanyakan soal siapa yang harusnya jadi tersangka.

Lantas Kamaruddin menilai bahwa ada keraguan dari pihak Bareskrim Polri, dia pun akhirnya berpendapat bahwa Ferdy Sambo selayaknya jadi tersangka di kasus pembunuhan Brigadir J.

 “Maka karena saya lihat ada keragu-raguan terus di pihak Bareskrim Polri maka saya umumkan lebih dulu. Harusnya tersangka itu adalah Ferdy Sambo,” ujar Kamaruddin di acara dialog Catatan Demokrasi pada Selasa (9/8).

 

Kamaruddin lantas bercerita soal pengalamannya sebelas tahun lalu di mana ia pernah dibully pengacara kondang Ruhut Sitompul.

Hal itu usai Kamaruddin menyebut Angelina Sondakh sebagai tersangka di acara televisi sebelum adanya ketetapan. Ia pun tak menyangka bahwa kejadian serupa terjadi di kasus pembunuhan Brigadir J.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT