Terkuak! Irjen Ferdy Sambo Gunakan Senjata Brigadir untuk Menembak, Kapolri: Agar Terkesan Terjadi Tembak Menembak

Rabu 10 Agu 2022, 01:21 WIB
Ilustrasi polisi yang terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: Diolah dari Google)

Ilustrasi polisi yang terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: Diolah dari Google)

Kendati, Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

Keempat tersangka itu dikenakan pasal tersebut sudah sesuai dengan pemeriksaan penyidik dengan perannya masing-masing dalam kasus tewasnya Brigadir J. (zendy)

Berita Terkait
News Update