Desmond J Mahesa juga menyinggung kasus pembunuhan anggota FPI KM 50 yang hingga saat ini tidak pernah diproses secara hukum layaknya kasus Brigadir J.
“Karena itu ke depan harus semakin baik. Kita berharap institusi kepolisian tidak dirugikan oleh oknum-oknum polisi yang hari ini lebih mencintai geng atau kelompok korpsnya daripada mencintai institusinya,” tandas Desmond J Mahesa.(*)