ADVERTISEMENT
Rabu, 10 Agustus 2022 13:41 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Selain itu, sebagai anggota DPR RI, Desmond J Mahesa menginginkan agar para pihak tidak melakukan rekayasa dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Desmond J Mahesa juga menyinggung kasus pembunuhan anggota FPI KM 50 yang hingga saat ini tidak pernah diproses secara hukum layaknya kasus Brigadir J.
“Karena itu ke depan harus semakin baik. Kita berharap institusi kepolisian tidak dirugikan oleh oknum-oknum polisi yang hari ini lebih mencintai geng atau kelompok korpsnya daripada mencintai institusinya,” tandas Desmond J Mahesa.(*)
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT