KPK Miliki 'Rupbanas' untuk Penyimpanan Benda Sitaan Negara, Dibangun Senilai Rp65 Miliar

Rabu, 10 Agustus 2022 19:34 WIB

Share
Ketua KPK, Firli Bahuri. (Ahmad Tri Hawaari)
Ketua KPK, Firli Bahuri. (Ahmad Tri Hawaari)

Adapun Plt juru bicara KPK, Ali Fikri bergarap agar ke depannya gudang Rupbasan baru itu bisa dimaksimalkan penggunaannya dalam memelihara dan menjaga barang hasil sitaan dan rampasan kasus korupsi. Sehingga barang-barang tersebut dapat dilelang dengan harga yang cukup tinggi.

"Rupbasan ini dilengkapi fasilitas penyimpanan dan perawatan yang laikz agar barang-barang yang disimpan tersebut tidak mengalami depresiasi nilai aset pada saat proses lelang dilakukan. Sehingga nilai pengembalian kepada kas negara menjadi optimal," kata Ali.

Lebih jauh, berdasarkan informasi diterima dari KPK, gedung tersebut memiliki luas 7.831 m2. Gedung Rupbasan baru KPK dapat menampung 180 mobil berukuran kecil; 12 mobil berukuran besar; dan 120 motor. Gedung tersebut juga akan digunakan untuk menyimpan barang bukti lainnya seperti dokumen, perhiasan, ataupun barang mewah hasil korupsi. (Adam).
 

Halaman
Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar