ADVERTISEMENT
Korupsi Dana Covid 19 Rp 2,6 Miliar, Mulai Masker Sampai Baju Hazmat, 20 Saksi Didengar Keterangannyya
Rabu, 10 Agustus 2022 19:32 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Pelatihan menjahit baju hazmat dan masker untuk masyarakat. Disediakan barang digunting, dijahit. Pelatihannya tidak ketemu. Seharusnya membuat pelatihan menghasilkan kemampuan. Malah pembuatan bahan pembuatan masker. Lebih banyak nilainya, ketimbang pelatihannya," tambahnya.
Freddy menambahkan penyidik masih melakukan pengembangan, dalam perkara tersebut. Namun tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Kedua tersangka akan dijerat pasal Pasal 2 dan atau Pasal 3, Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31
Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana. (haryono)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT