ADVERTISEMENT

Karir Jendral Polisi Ferdy Sambo Tamat, IPW : Kasus Ini Tak Lepas Dari Atensi Presiden dan Publik

Rabu, 10 Agustus 2022 14:45 WIB

Share
Ferdy Sambo dan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. (Foto: Diolah dari Google).
Ferdy Sambo dan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. (Foto: Diolah dari Google).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, usai ditetapkan menjadi tersangka, Irjen Sambo selanjutnya akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat dalam sementara waktu.

"Irjen FS saat ini dipatsuskan di Rutan Brimob, tentunya setelah penetapan tersangka akan ditahan dan akan diputuskan apakah akan ditahan di Rutan Brimob atau tempat lain setelah pemeriksaan FS sebagai tersangka," ujar Listyo dalam jumpa pers, Selasa (9/8/2022)

Selain Irjen Sambo, Mabes Polri juga menyebut tiga tersangka lainnya dalam kasus ini, antara lain Bharada RE, Bripka RR, dan Bripka KM yang disebut berperan untuk menembak dan menskenariokan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Irjen Sambo yang terletak di bilangan Duren Tiga, Jakarta Selatan ada Jum'at (8/7/2022) silam.

Adapun keempatnya, dijerat dengan Pasal pembunuhan berencana subsider Pasal pembunuhan sebagaimana termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP). (Adam)

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT