ADVERTISEMENT
Wah! Ternyata Omongan Habib Rizieq Sesuai dengan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Resmi Tersangka!
Selasa, 9 Agustus 2022 19:13 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan oleh pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin. Dirinya juga menyebut bahwa penyidik Bareskrim Polri telah mendapatkan seluruh pengakuan dari kliennya.
Selain itu, pengacara Bharada E juga mengatakan bahwa kliennya telah mengungkap nama-nama pelaku yang telibat dalam pembunuhan Brigadir J. Itu termasuk orang-orang yang juga berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Bharada E yang mengajukan diri sebagai justice collaborator membuat peristiwa pembunuhan Brigadir J ini semakin terang.
“Saudara E telah mengajukan JC dan saat ini itu juga yang membuat peristiwa ini semakin terang,” ujar Listyo Sigit.
Pada kesempatan yang sama, Kapolri juga menyampaikan bahwa Ferdy Sambo menjadi tersangka ke-4 dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
“Kemarin kita telah tetapkan tiga tersangka, yakni saudara RE, Saudara RR, dan Saudara KM,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi persnya, Selasa (9/8/2022).
“Timsus telah menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka,” lanjutnya.
Menanggapi adanya kebohongan dalam kasus Brigadir J, Ketua Partai Ummat, Mustofa Nahra Wardaya, mengutip salah satu pernyataan kontroversial Habib Rizieq sewaktu baru bebas bersyarat dari tahanan.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT