Warning! Sebelum Terlambat, Hotman Paris Peringatkan Bharada E Buka-bukaan Kasus Penembakan Brigadir J : Masa Depanmu Ditentukan Saat Ini

Senin, 8 Agustus 2022 21:44 WIB

Share
Kolase foto Hotman Paris Hutapea dan Bharada E, tersangka penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. (ist/diolah dari google.com)
Kolase foto Hotman Paris Hutapea dan Bharada E, tersangka penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. (ist/diolah dari google.com)

"Dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan Pengawasan Pemeriksaan Khusus terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar