ADVERTISEMENT

Warning! Sebelum Terlambat, Hotman Paris Peringatkan Bharada E Buka-bukaan Kasus Penembakan Brigadir J : Masa Depanmu Ditentukan Saat Ini

Senin, 8 Agustus 2022 21:44 WIB

Share
Kolase foto Hotman Paris Hutapea dan Bharada E, tersangka penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. (ist/diolah dari google.com)
Kolase foto Hotman Paris Hutapea dan Bharada E, tersangka penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. (ist/diolah dari google.com)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mendesak Bharada E untuk buka-bukaan soal kematian Brigadir J.

Mengutip berita jakarta.poskota.co.id, menurut Hotman Paris, pernyataan Bharada R akan menentukan masa depannya sendiri. Hotman Paris berharap Bharada E agar tidak ragu membuka fakta sebenarnya. 

Menurut Hotman Paris, saat sekarang ini merupakan waktu yang tepat bagi Bharada E untuk menjelaskan semua yang diketahuinya kepada penyidik. Hal ini akan membantu proses penyidikan kasus tersebut.

Lebih lanjut, Hotman Paris mengingatkan Bharada E akan masa depannya yang masih panjang. Menurut Hotman, hukuman yang nantinya dijatuhkan akan sangat mungkin menggerus masa depan Bharada E sendiri.

"Halo Bharada E, Bharada E, sebelum terlambat, sebelum terlambat agar kamu secara jujur terbuka siapa saja yang sebenarnya terlibat dalam penembakan Brigadir J. Kamu bisa saja aman di tingkat penyidikan, tapi pengakuan kamu sekarang pada akhirnya yang menentukan hukuman kamu," ujar Hotman.

"Kan bukan di tingkat penyidikan nanti nasibmu diputuskan oleh putusan pengadilan yaitu mulai dari pengadilan negeri, pengadilan tinggi, kasasi dan PK," ujarnya.

"Bayangkan berapa banyak hakim nanti yang akan menentukan nasibmu, apa kamu yakin oknum-oknum terkait bisa menolong kamu sampai tingkat PK, Mahkamah Agung kalau kamu hanya membebankan semua tanggung jawab kamu?" ujar Hotman.

"Jadi sekaranglah penentuannya, masa depanmu ditentukan sekarang ini karena kalau kamu buat pengakuan sebelumnya, maka penyidik akan terbantu untuk mengungkapkan fakta sebenarnya," kata Hotman.

"Ingat, kalau bebannya hanya di kamu, bayangkan beratnya hukuman, dan masa depanmu masih panjang. Adikku, masa depanmu masih panjang, jadi benar-benarlah sadari itu buatlah pengakuan sejujurnya sebelum terlambat. Inilah saatnya, masa depanmu ditentukan sekarang," ujar Hotman memungkasi.

Diketahui, Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob dan ditempatkan di tempat khusus. Hal tersebut karena adanya temuan Inspektorat Khusus (Irsus) soal pelanggaran kode etik. Sambo diduga tidak profesional terkait olah TKP.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT