Wah! Ternyata Ada Hubungan Penahanan Roy Suryo dengan Ditempatkannya Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Apa Itu?

Senin, 8 Agustus 2022 16:23 WIB

Share
Kolase foto Roy Suryo dan Irjen Ferdy Sambo (Foto: ist.)
Kolase foto Roy Suryo dan Irjen Ferdy Sambo (Foto: ist.)

Namun, Irsus mengatakan bahwa Ferdy Sambo diduga telah melakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprofesionalan dalam penanganan olah TKP penembakan Brigadir J.

 

Di sisi lain, Roy Suryo telah menjadi tersangka dalam kasus editan meme stupa Borobudur yang diedit dengan wajah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Ia kini ditahan oleh pihak kepolisian lantaran dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.

Mantan politisi Partai Demokrat itu ditahan untuk 20 hari ke depan dalam kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA.

"Hal ini (penahanan) dilakukan karena ada kekhawatiran dari penyidik yang bersangkutan (Roy Suryo) akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (1) KUHAP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (5/8/2022).

"Pasalnya kena di UU ITE Pasal 28 ayat 2. Jadi dijerat di UU ITE Pasal 28 ayat 2 kemudian Pasal 156a KUHP dan Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946," lanjut Zulpan terkait kasus Roy Suryo. (*)

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar