ADVERTISEMENT
Wah! Ternyata Ada Hubungan Penahanan Roy Suryo dengan Ditempatkannya Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Apa Itu?
Senin, 8 Agustus 2022 16:23 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Diketahui sebelumnya Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di ruangan khusus yang berada di Rutan Mako Brimob, selama 30 hari ke depan.
"30 hari info dari Itsus (Inspektorat Khusus)," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedy Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (7/8/2022).
Dedi memastikan bahwa kondisi Irjen Ferdy Sambo di ruangan khusus itu hanya sendiri.
"Sendiri. Empat orang Pamen dan Pama di Provost," ucapnya.
Roy Suryo ditahan, KONON agar tidak menghilangkan barang bukti. https://t.co/Ak8oLxoKHD
— Mustofa Nahra Wardaya (@MNW_MNW_MNW) August 7, 2022
Terkait pengusutan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J, Kadiv Humas Polri mengatakan bahwa saat ini semua masih berproses. Proses itu baik di Irsus (Inspektorat Khusus) maupun di Timsus bentukan Kapolri.
Namun, Irjen Dedy Prasetyo mengonfirmasi bahwa Irjen Ferdy Sambo belum dijadikan tersangka dan belum ditahan.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT