ADVERTISEMENT

Waduh! Pengacara Bharada E Ungkap Fakta Mengejutkan! Sangat Memperjelas Kebohongan dalam Kasus Brigadir J

Senin, 8 Agustus 2022 20:18 WIB

Share
Dua kuasa hukum dan Bharada E. (Foto: Diolah dari Google).
Dua kuasa hukum dan Bharada E. (Foto: Diolah dari Google).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Diketahui, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) memilih menjadi Justice Collabolator. Ajudan Irjen Ferdy Sambo itu pun mengungkap satu per satu fakta yang tidak dibeberkan ke masyarakat soal penembakan Brigadir J. Klaim awal soal kasus penembakan Brigadir J pun terbantahkan lewat pengakuan Brigadir J.

Faktanya, seperti yang diungkapkan salah satu pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, jika kliennya menembak Brigadir J atas perintah seseorang.

 

"Iya (ditekan untuk menembak,red). Memang atasannya ada di lokasi," tutur Boerhanuddin, Senin (8/8/20222).

Dia menjelaskan tidak ada baku tembak yang terjadi di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Menurutnya, suara baku tembak itu terdengar karena dua pistol yang dipegang pelaku.

"Informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia (Bharada E) tidak ada baku tembak yang itu pun proyektil. Senjata dipakai untuk tembak kiri dan kanan, kesannya saling baku tembak," jelas kuasa hukum Bharada E. (*)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT