ADVERTISEMENT

Waduh! Pengacara Bharada E Ungkap Fakta Mengejutkan! Sangat Memperjelas Kebohongan dalam Kasus Brigadir J

Senin, 8 Agustus 2022 20:18 WIB

Share
Dua kuasa hukum dan Bharada E. (Foto: Diolah dari Google).
Dua kuasa hukum dan Bharada E. (Foto: Diolah dari Google).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Muhammad Burhanuddin selaku salah satu kuasa hukum Bharada E mengungkapkan fakta baru terkait kasus tembak-menembak antar polisi yang menewaskan Brigadir J.

Burhanuddin mengungkapkan bahwa Irjen Ferdy Sambo ternyata ada di lokasi kejadian saat Richard Eliezer (Bharada E) menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Selain itu, Burhanuddin juga mengungkap bahwa dalam kasus penambakan Brigadir J, kliennya juga telah menyebut sejumlah nama lain yang terlibat.

Namun, kuasa hukum Bharada E enggan menyebut siapa saja nama yang disebutkan oleh kliennya itu.

 

"Sudah disebutkan semua di sana, sudah peran semuanya di sana. Saya tidak bisa keluar dari mulut saya, saya tidak mau. Tapi itu sudah terang benderang, sudah disebutkan di BAP posisi Pak Ferdy Sambo dan sebagainya," kata Burhanuddin.

Menanggapi keterangan itu, Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama menyebut bahwa Bharada E telah memperjelas kebohongan yang selama ini disiarkan.

Menurut Haris Pertama, pengakuan Bharada E membantah kronologis yang disampaikan oleh pihak kepolisian pada awal kasus itu terjadi.

 

 “Pengakuan Bharada E bahwa ada Irjen Ferdy Sambo saat penembakan Brigadir J sudah sangat memperjelas bahwa banyak kebohongan yang diungkap kepada masyarakat pada saat di awal berita pembunuhan Brigadir J,” kata Haris melalui akun Twitternya, Senin (8/8/2022).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT