ADVERTISEMENT

Pembentukan 3 DOB Papua, Anggota Komisi II DPR: Ikhtiar Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Serta Afirmasi Khusus Kepada OAP

Senin, 8 Agustus 2022 08:14 WIB

Share
Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus. (Foto/dokposkota)
Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus. (Foto/dokposkota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Sebelumya ada pasal yang berbunyi: manakala anggaran APBD dari provinsi induk tidak dikucurkan kepada DOB maka akan ada sanksi. Dimana Menkeu bisa saja memotong anggaran daerah. Setelah menimbang berbagai hal, akhirnya diputuskan menghapus sanksi tersebut.

"Jadi bisa dikatakan terwujudnya  3 DOB Papua ini sepenuhnya dianggarakan dari APBN dan tidak tergantung dari APBD," ucapnya.

Tidak dipungkiri, lanjutnya,  selama ini dana otonomi khusus belum dikelola dengan baik dan terjadi tarik menarik kepentingan diantara elit-elit di Papua. Ditambah lagi disinyalir kebanyakan para pejabat Papua lebih banyak di Jakarta daripada didaerahnya. 

Sehingga wajar jika masyarakat merasa khawatir dengan penambahan 3 DOB ini tidak akan berpengaruh kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.

Memang perlu dilakukan pebaikan mentalitas pemerintah daerah  dan refomasi birokasi serta tata kelola dana pemerintah pusat secara akuntabel, efisien dan efektif serta dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan dan peningkatan kesejahteraan  masyarakat Papua. 

Saat ini pemerintah sudah membentuk sebuah badan khusus yang bertugas melakukan sinkronisasi, harmonisasi,evaluasi, pelaporan da  koordinasi terpadu untuk pelaksanaan pembangunan di wilayah Papua.

Badan khusus ini langsung  diketuai  oleh Wakil Presiden dan beranggotakn para Menteri kabinet, pejabat Kemendagri serta pejabat dari Papua. 

"Jika masyarakat Papua merasakan adanya perbaikan yang signifikan dari segi ekonomi, pendidikan, akses kesehatan, pelayanan birokrasi/pemerintahan dan lain sebagainya, diyakini pembemtukan Daerah otonomi Baru ini akan dapat mereduksi kecemburuan sosial yang berujung sebagai pemicu konflik yang selama ini terjadi di Papua," ucapnya. 

Sementara itu, Pemerintah harus melakukan pendampingan dan supervisi agar pembangunan di daerah otonomi baru Papua dapat berjalan optimal dalam merealisasikan dana pembangunan dalam berbagai bidang. 

"Karena selaras dengan program pembangunan yang akan dilaksankan dalam berbagai sektor mulai infrastruktur, kesehatan, pendidika,  pelayanan birokrasi yang cepat dan lain sebagainya, diharapakan akan dapat mempercepat saudara-saudara kita di  bumi cendrawasih, bisa mengejar ketertinggalan dengan daerah lain di Indonesia," pungkas anggota Baleg DPR ini. (rizal)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT