ADVERTISEMENT
Genap 1 Bulan, Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Nyonya Ferdy Sambo Makin Meragukan, Pengacara Brigadir J: Itu Benar Ada atau Karang-karangan?
Senin, 8 Agustus 2022 21:57 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tak tanggung-tanggung, beberapa dari mereka berpangkat perwira tinggi dan menegah, Irjen Ferdy Sambo menjadi salah satu personel yang dimutasi ke Yanma Polri.
Adapun selain Ferdy Sambo, para eks anggota divisi Propam sepertiBrigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Denny Setia Nugraha, dan Kombes Agus Nur Patria turut dimutasi ke Pati Yanma.
Tak hanya itu, beberapa Perwira Menengah juga masuk ikut masuk ke daftar yakni Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKBP Arif Rachman Arifin.
Sementara diketahui, Richard Eliezer alias Bharada E mengajukan diri sebagai Justice Collaborator. Kuasa hukum barunya, Deolipa Yumara mengaku siap mengajukan kliennya sebagai Justice Collabarator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Tentunya kita melihat ini sebagai konteks kacamata hukum, ini penting untuk dilindungi sebagai saksi kunci, walaupun dia tersangka, sehingga kami bersepakat untuk mengajukan diri yang bersangkutan sebagai Justice Collaborator," jelas Deolipa.
Kuasa hukum Bharada E lalu mengungkapkan bahwa kliennya telah mengungkapakan nama-nama pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Sudah (disebutkan) tapi karena kepentingan justicia, ini kami simpan karena kepentingan penyidikan ya. Jadi kami tidak bisa buka ke publik, tapi kami simpan sebagai bahan kami," ungkap Deolipa.
Dirinya pun menegaskan bahwa dalam pembunuhan Brigadir J, Bharada E tidak menjadi pelaku tunggal.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT