Tabrak Dua Anggota PJR di Tol Dalkot Jakarta, Pengemudi Mobil Plat RFH Jadi Tersangka

Minggu 07 Agu 2022, 17:12 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes, Latif Usman.  (Foto: Ihsan Fahmi).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes, Latif Usman. (Foto: Ihsan Fahmi).

"Kendaraan dapat berhentikan di tanjakan Tomang, namun diabaikan dan terus melaju ke arah pintu Tol Kebon Bawang. Di sana pengemudi menabrak kendaraan dinas PJR lain," ungkapnya.

Namun kendati demikian, papar Zulpan, petugas akhirnya berhasil mengamankan pengemudi JFAR di daerah Bintara. Terkait kejadian ini, empat unit kendaraan mengalami kerusakan. Sementara itu, dua anggota atas nama Briptu Made Chandra dan Briptu Ginsa mengalami luka-luka. 

"Briptu Ginsa luka memar di dada, Luka pada betis kaki kanan. Sedangkan, Briptu Made luka di tangan kanan," katanya. (Adam).
 

News Update