ADVERTISEMENT

Tabrak Dua Anggota PJR di Tol Dalkot Jakarta, Pengemudi Mobil Plat RFH Jadi Tersangka

Minggu, 7 Agustus 2022 17:12 WIB

Share
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes, Latif Usman. (Foto: Ihsan Fahmi).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes, Latif Usman. (Foto: Ihsan Fahmi).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Pengemudi Daihatsu Terios malah menabrak petugas atas nama Briptu Ginsa serta menabrak kendaraan dinas PJR," terang dia.

"Kendaraan dapat berhentikan di tanjakan Tomang, namun diabaikan dan terus melaju ke arah pintu Tol Kebon Bawang. Di sana pengemudi menabrak kendaraan dinas PJR lain," ungkapnya.

Namun kendati demikian, papar Zulpan, petugas akhirnya berhasil mengamankan pengemudi JFAR di daerah Bintara. Terkait kejadian ini, empat unit kendaraan mengalami kerusakan. Sementara itu, dua anggota atas nama Briptu Made Chandra dan Briptu Ginsa mengalami luka-luka. 

"Briptu Ginsa luka memar di dada, Luka pada betis kaki kanan. Sedangkan, Briptu Made luka di tangan kanan," katanya. (Adam).
 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT