ADVERTISEMENT

77 Tahun Tragedi Bom Atom Hiroshima, KBRI Tokyo Hadiri Peringatan di Hiroshima Peace Memorial Museum

Sabtu, 6 Agustus 2022 23:14 WIB

Share
Foto : Moordinator Fungsi Politik KBRI Tokyo, Sunan J. Rustam hadiri Peringatan 77 Tahun Bom Atom Hiroshima. (KBRI Tokyo)
Foto : Moordinator Fungsi Politik KBRI Tokyo, Sunan J. Rustam hadiri Peringatan 77 Tahun Bom Atom Hiroshima. (KBRI Tokyo)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Jepang memperingati 77 tahun dijatuhkannya bom atom di kota Hiroshima pada 6 Agustus 1945. Peringatan itu digelar di Hiroshima Peace Memorial Museum.

Peringatan Bom Atom Hiroshima dihadiri oleh Perdana Menteri Fumio Kishida dan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa António Guterres, Gubernur Yuzaki Hidehiko, dan Walikota Hiroshima Kazumi Matsui.

Selain itu, hadir juga wakil dari lebih dari seratus perwakilan asing di Jepang, serta tidak kurang dari seribu orang lainnya yang memadati kompleks Peace Memorial dalam pengamanan dan protokol kesehatan yang ketat.

Perwakilan Indonesia yang hadir, Koordinator Fungsi Politik KBRI Tokyo, Sunan J. Rustam hadir dalam Peringatan 77 Tahun Bom Atom Hiroshima.

Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Jepang Heri Akhmadi dalam keterangannya menegaskan Indonesia menyerukan agar masyarakat internasional dapat melakukan upaya konkret dan menahan diri dari tindakan yang tidak kondusif untuk peluncuran senjata nuklir.

"Sebagai salah satu negara yang menandatangani Traktat Non-Proliferasi Senjata Nuklir (Non-Proliferation Treaty/NPT), Indonesia menyerukan agar PBB lebih intens dalam memperingatkan tentang konsekuensi kemanusiaan dan lingkungan jika negara-negara dunia tidak mematuhi NPT," tegas Dubes Heri dalam keterangannya diterima Sabtu (6/8/2022).

Mewakili Dubes RI, Koordinator Fungsi Politik KBRI Tokyo, Sunan J. Rustam hadir dalam acara tersebut. Kehadiran wakil Indonesia pada acara tahunan ini menegaskan kembali dukungan dan komitmen kuat Indonesia untuk mewujudkan dunia tanpa senjata nuklir.

Traktat Non-Proliferasi Nuklir atau Nuclear Non-Proliferation Treaty (NPT) adalah perjanjian antar negara pemilik senjata nuklir untuk tidak membantu negara lain memproduksinya.

Traktat ini memperkuat Negara-Negara Senjata Nuklir (NWS) dan Negara-Negara Senjata Non-Nuklir (NNWS) yang ditunjuk oleh Traktat untuk mencegah proliferasi lebih lanjut, mempromosikan kerja sama di bidang perdamaian, penggunaan teknologi nuklir, dan bekerja menuju perlucutan senjata.

Pada 6 Agustus 1945 kota Hiroshima dijatuhi bom atom. Serangan bom atom kedua terjadi pada 9 Agustus 1945 yang kemudian menandai berakhirnya perang dunia kedua. Jumlah korban yang terbunuh saat itu tercatat sekitar 140.000 dari 350.000 penduduk yang ada di Hiroshima, dan sekitar 74.000 orang yang terbunuh di Nagasaki. (johara)

ADVERTISEMENT

Reporter: Agus Johara
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT