ADVERTISEMENT

Kacau! Kasus Brigadir J Mau Ditutup dengan Suap! Kamaruddin Sebut Didatangi Utusan Mabes Polri untuk Negosiasi, Tapi?

Jumat, 5 Agustus 2022 10:58 WIB

Share
Kamaruddin Simanjuntak bersama tim kuasa hukum keluarga menemukan banyak kejanggalan pada bekas luka di jenzaha Brigadir J. (foto: poskota/zendy)
Kamaruddin Simanjuntak bersama tim kuasa hukum keluarga menemukan banyak kejanggalan pada bekas luka di jenzaha Brigadir J. (foto: poskota/zendy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

 “Harus diinvestigasi siapa yang menyuruh polisi-polisi untuk menawarkan sejumlah uang agar kasus ditutup kepada Kamruddin Simanjuntak yang sangat vokal,” kata Refly Harun di kanal YouTube pribadinya, dikutip Jumat (5/8/2022).

Menurut ahli hukum lulusan Universitas Gajah Mada (UGM) itu, sikap seperti Kamaruddin harus dimiliki oleh kuasa hukum saat menangani kasus. Menurutnya, apa yang dilakukan Kamaruddin patut diapresiasi.

 “Kita patut mengapresiasi kalau ini benar. Karena kita butuh lawyer yang profesional dan juga jujur. Kita butuh penegak hukum yang profesional yang juga jujur,” ungkap Refly Harun.

 

Menurut pakar hukum itu, Kamaruddin tidak hanya berkorban tenaga, tapi juga finansial dalam menangani kasus Brigadir J yang hingga kini belum menemui kepastian.

Meski demikian, diketahui bahwa pelaku penembakan Brigadir J, Bharada E telah ditetapkan menjadi tersangka pada Rabu (3/8/2022). Selain itu, Irjen Pol Ferdy Sambo juga telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah mencopot jabatannya sebagai Kadiv Propam.

Refly Harun lanjut mengungkapkan bahwa komitmen Kamaruddin untuk mendampingi kasus Brigadir J patut diacungi jempol. Ia ingin kuasa hukum itu tetap berkomitmen untuk menolak segala suap dari pihak yang ingin kasus Brigadir J ditutup. (*)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT