ADVERTISEMENT

Waduh! Tiga Jenis BBM Nonsubsidi Kembali Naik, Berikut Tarif Barunya

Kamis, 4 Agustus 2022 17:44 WIB

Share
Harga Pertamax naik dan BBM non subsidi lainnya disesuaikan (ist.)
Harga Pertamax naik dan BBM non subsidi lainnya disesuaikan (ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA.POSKOTA.CO.ID- Pihak PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga sudah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Rabu (3/8/2022).

Jenis BBM yang alami kenaikan antara lain, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite. 

"Harga bahan bakar berlaku mulai 3 Agustus 2022," demikian tulis keterangan resmi Pertamina Patra Niaga, Kamis (4/8/2022).

Sebelumnya Pertamina juga telah menaikkan harga BBM nonsubsidi pada 10 Juli 2022 lalu.

Maka, harga Pertamax Turbo saat ini naik 10,45 persen atau Rp1.700 menjadi Rp17.900 per liter dari sebelumnya Rp16.200 per liter. 

Selanjutnya, harga Pertamina Dex naik 14,54 persen atau Rp2.400 menjadi Rp18.900 per liter dari sebelumnya Rp16.500 per liter.

Lalu, Dexlite tercatat berada pada angka Rp17.800 per liter, naik Rp2.800 atau 18,66 persen dari harga sebelumnya yang hanya Rp15.000 per liter.

Menurut Pertamina, kenaikan harga tersebut merupakan respon atas fluktuasi harga BBM nonsubsidi yang mengikuti perkembangan harga minyak mentah atau crude oil global.

Adapun kebijakan menaikkan harga BBM nonsubsidi tersebut dilakukan di tengah penurunan harga minyak mentah.

Sebagai informasi, pada Juli 2022, harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau ICP sebesar 106,7 dolar AS per barel.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Dwiyan
Editor: Dwiyan
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT