Tegas! Tak Mau Bayar Tunggakan Sewa, Tiga Kios di Pandeglang Disegel Diskoperindag

Kamis 04 Agu 2022, 17:16 WIB
Diskoperindag saat menyegel kios di Pasar Badak, Pandeglang yang tak mau membayar tunggakan sewa. (foto: poskota/samsul fatoni)

Diskoperindag saat menyegel kios di Pasar Badak, Pandeglang yang tak mau membayar tunggakan sewa. (foto: poskota/samsul fatoni)

Ditegaskannya lagi, intinya yang sekarang disegel ini adalah para pedagang yang tidak ada itikad baik untuk membayar kewajiban mereka.

"Sekarang kita segel, tetapi kalau ada pihak - pihak para pedagang berniat secara sungguh - sungguh akan membayar kewajibannya kita tunggu sampai akhir tahun 2022 ini," tegasnya lagi.

Ia menyebut, jika secara keseluruhan pengguna kios yang memiliki tunggakan retribusi sebanyak 500 toko dengan total nominal tunggakan sekitar Rp1 miliar. 

"Sementara, kami punya target PAD sebesar Rp3,2 miliar dan sekarang baru tercapai sekitar 40 persen," tandasnya. (samsul fatoni)

Berita Terkait

News Update